*Produsen Senapan Angin Gejluk (standar, clasic dan dual power pcp) resmi PERBAKIN JATIM
*Setiap unit mendapatkan STKS (surat tanda kepemilikan senapan) resmi ijin MABES POLRI
*Penyalahgunaan dalam mengaplikasikan senapan angin bukan tanggung jawab kami
*Produk yang terdaftar dan resmi